Kamis, 29 Maret 2012

SOMEONE LIKE YOU

I heard that you’re settled down
That you found a girl and you’re married now
I heard that your dreams came true
Guess she gave you things I didn’t give to you

Old friend, why are you so shy?
It ain’t like you to hold back or hide from the lie

I hate to turn up out of the blue uninvited
But I couldn’t stay away, I couldn’t fight it
I hoped you’d see my face & that you’d be reminded
That for me, it isn’t over

Nevermind, I’ll find someone like you
I wish nothing but the best for you too
Don’t forget me, I beg, I remember you said
"Sometimes it lasts in love but sometimes it hurts instead"
Sometimes it lasts in love but sometimes it hurts instead, yeah

You’d know how the time flies
Only yesterday was the time of our lives
We were born and raised in a summery haze
Bound by the surprise of our glory days

I hate to turn up out of the blue uninvited
But I couldn’t stay away, I couldn’t fight it
lyricsalls.blogspot.com
I hoped you’d see my face & that you’d be reminded
That for me, it isn’t over yet

Nevermind, I’ll find someone like you
I wish nothing but the best for you too
Don’t forget me, I beg, I remember you said
"Sometimes it lasts in love but sometimes it hurts instead", yay

Nothing compares, no worries or cares
Regret’s and mistakes they’re memories made
Who would have known how bittersweet this would taste?

Nevermind, I’ll find someone like you
I wish nothing but the best for you too
Don’t forget me, I beg, I remembered you said
"Sometimes it lasts in love but sometimes it hurts instead"

Nevermind, I’ll find someone like you
I wish nothing but the best for you too
Don’t forget me, I beg, I remembered you said
"Sometimes it lasts in love but sometimes it hurts instead"
Sometimes it lasts in love but sometimes it hurts instead, yeah

Dasar Dasar Bimbingan dan Konseling


BAB I

Pengertian Bimbingan
            Istilah Bimbingan berasal dari kata Guidance, yang artinya menunjukkan, memimpin, menuntun, mengatur, mengarahkan, memberi nasehat. Bimbingan adalah proses membantu orang perorang untuk memehami diri sendiri dan lingkungan hidupnya.
Bimbingan mempunyai Unsur-unsur sebagai berikut :
  1. Proses : mengindikasikan adanya perubahan secara berangsur angsur dalam kurun waktu tertentu.
  2. Membantu : Memberikan pertolongan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan atau kesulitan yang dialami seseorang dalam hidupnya.
  3. Orang-perorang : menunjuk pada individu yang diberi bantuan.
  4. Maemahami diri : mengenal diri secara mendalam, mencakup pemahaman terhadap kekuatan dan keterbatasan diri dan potensi dalam dirinya sehingga dapat membuat tujuan-tujuan dalam hidupnya.
  5. Lingkungan Hidup : Meliputi segala sesuatu yang menjadi ruang lingkup kehidupan seseorang.
Bimbingan merupakan bagian integral dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah, yang ditujukan untuk membantu mengoptimalkan perkembangan siswa.
Ciri-ciri Bimbingan adalah :
  1. Berangsur terus menerus
  2. Berlangsung sejak dini
  3. Proses pengembangan
  4. Layanan untuk semua
  5. Bersifat umum.

Pengertian Konseling
Istialh konseling adalah terjemahan dari kata Counseling yang mempunyai arti nasehat, anjuran, pembicaraan. Konseling adalah proses pemberian bantuan oleh konselor kepada konseli dalam memecahkan masalah hidupnya melalui wawancara dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu dalam mencapai kesejahteraan hidupnya.
Unsur-Unsur Konseling :
ü  Proses Konseling
ü  Konselor
ü  Konseli/Klien
ü  Terdapat Masalah
ü  Melalui Wawancara
ü  Pemecahan Masalah.

Sejarah Perkembangan Bimbingan dan Konseling
            Perkembangan Bimbingan dan konseling diawali dengan gerakan-gerakan di Amerika yang dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Frank Parsons, Jesse B.Davis, Eli Wever, John Brewer. Dimulai dengan gerakan bimbingan dalam bidang pekerjaan.
            Pada tahun 1908 Frank Parsons mendirikan Biro di Boston untuk membantu individu (para pengangguran) dalam mencari pekerjaan yang tepat dengan cara mencocokan karakteristik individu dengan tuntutan atau persyaratan pekerjaan.
            Jesse B. Davismemberikan kuliah mengenai bimbingan dan konseling pada tahun 1910-1916. Kemudian kegiatan tersebut dilakukan oleh Eli Wever di New York dan John Brewer di Universitas Harvard. Mereka termasuk tokoh-tokoh yang mengembangkan bimbingan dan konseling.
            Sejarah perkembangan bimbingan konseling di Indonesia di mulai dalam lapangan pendidikan . Dalam konferensi FKIP se Indonesia di Malang (1960) diputuskan bahwa bimbingan dan konseking(yang waktu itu dikenal dengan istilah bimbingan dan penyuluhan) dimaskkan dalam kurikulum FKIP. Untuk pertama kalinya layanan bimbingan dan konseling tertuang dalam kurikulum yaitu kurikulum 1975 untuk SMP dan SMA. Dalam perkembangannya, mulai muncul tulisan-tulisan atau buku-buku tentang bimbingan dan konseling yang dibuat oleh tokoh-tokoh di Indonesia serta berbagai kegiatan berkenaan dengan bimbingan dan konseling.
            Dalam perkembangannya, jika pada tahun-tahun sebelumnya pelayanan bimbingan dan konseling terutama diarhkan untuk membantu kesulitan-kesulitan yang dialami siswa selama belajar di sekolah, maka sekarang diarahkan pada masa sesudah pendidikan di sekolah. Sehingga pelayanan bimbingan dan konseling lebih bermakna sebagai penunjang pada persiapan siswa dalam menghadapi masa depan.

BAB II
Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling

Tujuan Bimbingan dan Konseling
Ø  Secara Umum
Membantu siswa mengenal bakat, minat, dan kemampuannya, serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan dan merencanakan karier yang sesuai dengan tuntutan kerja.
Ø  Tujuan Khusus
Untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, social, belajar, dan karier.
Dalam aspek pribadi :
1.      Memiliki kesadaran diri dan dapat mengembangkan sikap positif
2.      Membuat pilihan secara sehat
3.      Menghargai orang lain
4.      Mempunyai rasa tanggung jawab
5.      Mengembangkan keterampilan hubungan antar pribadi (interpersonal)
Aspek Belajar :
1.      Dapat melaksanakan keterampilan/ teknit belajar yang efektif
2.      Dapat menentukan tujuan dan perencanaan pendidikan
3.      Mampu belajar secara efektif
4.      Memiliki keterampilan dan kemampuan dalam kemampuan menghadapi ujian
Aspek Karier :
1.      Dapat membentuk identitas karier
2.      Dapat merencanakan masa depan
3.      Dapat membentuk pola karier
4.      Mengenali keterampilan, kemampuan, dan minat dalam dirinya.

Fungsi Bimbingan dan Konseling
  1. Fungsi Pemahaman : Agar siswa dapat memahami diri sendiri maupun lingkungan, baik lingkungan diri maupun social.
  2. Fungsi Pencegahan : Upaya agar tidak muncul masalah kembali dalam proses pengembangannya.
  3. Fungsi Perbaikan : Di lakukan upaya untuk memperbaiki masalah yang dihadapi.
  4. Fungsi Pemeliharaan : Agar keadaan yang telah membaik menjadi lebih baik.
  5. Fungsi Pengembangan : Fungsi bimbingan dan konseling dalam mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki siswa.
  6. Fungsi Penyaluran : Fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu peserta didik untuk memilih dan memantapkan penguasaan karier yang sesuai dengan bakat, minat, keahlian dan cirri-ciri keahlian.
  7. Fungsi Penyesuaian : Membantu agar siswa dapat menyesuaikan diri (Obyek siswa)
  8. Fungsi Adaptasi : Fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu staf sekolah untuk mengadaptasikan program pengajaran dengan minat, kemampuan serta kebutuhan peserta didik.

Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
1.      Asas Kerahasiaan : Segala yang disampaikan siswa kepada konselor harus dijaga kerahasiaannya.
2.      Asas Kesukarelaan : Dengan suka rela konselor membantu memecahkan masalah. Dan sehingga konseli ampu menghilangkan rasa keterpaksaannya kepada konselor.
3.      Asas Keterbukaan : Konselor ataupun konseli hendaknya harus dapat bersikap terbuka.
4.      Asas Kekinian : Layanan bimbingan dan konseling adalah menangani masalah-masalah yang dihadapi sekarang (kini).
5.      Asas Kemandirian : Menghidupkan kemandirian pada konseli agar tidak tergantung pada konselor maupun orang lain.
6.      Asas Kegiatan : Memfasilitasi tumbuhnya suasana yang mebawa individu mampu melakukan kegiatan untuk tujuan yang di harapkan.
7.      Asas Kedinamisan : Menghendaki perubahan tingkah laku pada konseli kearah yang lebih baik.
8.      Asas Keterpaduan : Memadukan berbagai aspek dari individu yang dibimbing dan juga mempehatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberian sehingga tidak bertentangan dengan aspek layanan lain.
9.      Asas Kenormatifan : Tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku bagi individu dan lingkungan.
10.  Asas Keahlian : Petugas bimbingan dan konseling adalah orang yang ahli dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.
11.  Asas Alih Tangan : Petugas bimbingan dan konseling hanya menangani masalah yang menjadi kewenangan yang dimiliki.
12.  Asas Tutwuri Handayani : Layanan bimbingan dan konseling harus dirasakan oleh peserta didik setiap saat tidak hanya pada saat proses konseling.

Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
  1. Bimbingan adalah suatu proses membantu individu (peserta didik) agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
  2. Bimbingan hendaknya bertitik tolak (berfokus) pada individu yang dibimbing.
  3. Bimbingan diarahkan pada individu (peserta didik), dan tiap peserta didik memiliki karakteristik tersendiri oleh karena itu pemahaman keragaman dan kemampuan peserta didik yang dibimbing sangat diperlukan dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
  4. Masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh tim pembimbing lingkungan lembaga pendidikan, hendaknya diserahkan kepada ahli yang berwenang menyelesaikannya.
  5. Kegiatan bimbingan/konseling dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
  6. Bimbingan harus luwes dan fleksibel.
  7. Program bimbingan dan konseling di lingkungan lembaga pendidikan harus sesuai dengan program pendidikan pada lembaga yang bersangkutan.
  8. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling dikelola oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan, dapat bekerjasama dan menggunakan sumber-sumber yang relevan didalam maupun diluar penyelenggaraan pendidikan.
  9. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling hendaknya dievaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan pogram.

Peran Serta Upaya Peningkatan Kualitas Guru Terhadap Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1              LATAR BELAKANG
Masalah rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia, sudah sangat sering dikeluhkan oleh masyarakat. Rendahnya kualitas sekolah dipandang memiliki keterkaitan langsung dengan rendahnya kualitas guru. Kualitas guru yang rendah menyebabkan kualitas sekolah yang rendah pula. Dalam rangka peningkatan kualitas sekolah dan kualitas pendidikan pada umumnya, diperlukan upaya peningkatan guru di sekolah secara bersungguh-sungguh melalui strategi yang efektif dan efisien. Keberhasilan peningkatan profesionalisme guru, terukur dari meningkatnya kualitas penguasaan ilmu yang ditekuni, ketrampilan mengajar, informasi yang diakses dan teknologi yang digunakan guru.
Kondisi kerja saat ini pada bidang pendidikan masih sulit ditemukan seorang guru yang benar-benar mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan yang mereka tempuh saat kuliah, di lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya. Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
Setelah terpenuhinya kompetensi dalam profesionalisme seorang guru, tugas seorang guru juga mencakup sebagai motivator terhadap siswa-siswanya. Dalam belajar sangat diperlukan adanya motivasi. Hasil belajar akan menjadi optimal, jka ada motivasi. Makin tepat motivasi yang diberikan, akan makin berhasil pula pelajaran itu. Motivasi akan senantiasa menentukan intensitas usaha belajar bagi para siswa.

1.2        RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang diatas dapat merumuskan masalah sebagai berikut :
1.    Bagaimana peran guru dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia ? 
2.    Bagaimana cara terbaik untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan profesionalisme guru ?

BAB II
PEMBAHASAN

2.1       PERAN GURU DALAM PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN
Peran guru beberapa tahun yang lalu bukan sekedar mengajarkan pengetahuan yang telah dimiliki sebagai sebuah keahlian tetapi juga turut mendidik murid menjadi seorang yang cerdas, sopan santun, dan berakhlak mulia. Akhir-akhir ini ini sering terdengar banyak keluhan dari beberapa orang tua murid mengenai peran guru sekolah yang kurang berkualitas.
Kurang optimalnya pelaksanaan sistem pandidikan (Yang sebenarnya sudah cukup baik) di Indonesia yang disebabkan sulitnya menyediakan guru-guru berkompetensi untuk mengajar di daerah-daerah. Sebenarnya kurikulum Indonesia tidak kalah dari kurikulum di negara maju, tetapi pelaksanaannya yang masih jauh dari optimal. Kurang sadarnya masyarakat mengenai batapa pentingnya pendidikan dalam membentuk generasi mendatang sehingga profesi ini tidak begitu dihargai.
Beberapa survey mengatakan bahwa banyak orang memilih profesi guru hanya sebagai pelampiasan atau jalan alternatif mencari nafkah saja. Hal ini juga lebih menyedihkan bagi orang tua murid. Guru semacam inilah yang berbahaya, karena mereka tidak mampu membentuk karakter dan mencerdaskan anak didiknya, tetapi mereka malah cenderung menguras harta negara.
Disamping itu, demi terisinya mata pelajaran, sekarang ini pihak sekolah sering kali salah kamar dalam menempatkan posisi guru sebagai pemegang mata pelajaran. Hal itu menjadi sebab utama rapuhnya pendidikan bangsa ini, karena kurangnya profesionalitas tenaga pengajar.
Peran guru dalam pendidikan formal (sekolah) adalah “mengajar”. Saat ini banyak guru yang karena kesibukannya dalam mengajar lupa bahwa siswa yang sebenarnya harus belajar. Jika guru secara intensif mengajar tetapi siswa tidak intensif belajar maka terjadilah kegagalan pendidikan formal. Jika guru sudah mengajar tetapi murid belum belajar maka guru belum mampu membelajarkan murid. 
Menurut Yamamoto, belajar mengajar akan mencapai titik optimal ketika guru dan murid mempunyai intensitas belajar yang tinggi dalam waktu yang bersamaan. Kedudukan guru dan siswa haruslah dianggap sejajar dalam belajar, jika kita memandang siswa adalah subyek pendidikan (Sumarsono, 1993). 
Guru dan siswa sama-sama belajar, kebenaran bukan mutlak di tangan guru. Guru harus memberi kesempatan seluas-luasnya bagi siswa untuk belajar dan memfasilitasinya agar siswa dapat mengaktualisasikan dirinya untuk belajar. Gurupun harus mengembangkan pengetahuannya secara meluas dan mendalam agar dapat memfasilitasi siswanya. Inilah peran guru dari guru.
Di samping orang tua, pelaku utama pendidikan adalah guru, sehingga seringkali guru dalam paradigma lama berlaku sebagai sumber utama ilmu pengetahuan dan menjadi segala-galanya dalam pengajaran. Guru adalah orang yang digugu dan ditiru, sehingga tak pelak lagi guru menjadi orang yang setengah didewakan oleh anak didiknya. Tetapi peran guru yang sentral dalam pendidikan kurang berpengaruh terhadap pembelajaran siswanya. Hal ini tentunya sebatas hubungan formal yang tidak mendalam dalam membangun kesadaran siswa untuk belajar dengan sepenuh hatinya.
Guru pada era sekarang bukan satu-satunya sumber pengetahuan karena begitu luas dan cepat akses informasi yang menerpa kita, sehingga tidak mungkin seseorang dapat menguasai begitu luas dan dalamnya ilmu pengetahuan serta perkembangannya. Akan lebih tepat jika guru berlaku sebagai fasilitator bagi para siswanya sehingga siswa memiliki kepandaian dalam memperoleh informasi, belajar memecahkan permasalahan.
Uraian diatas menunjukkan antara peran dan kompetensi serta kesejahteraan sebagai akumulasi kesemuanya bagi seorang guru yang menunjukkan persoalan yang tak habisnya untuk dikemukakan dalam dunia pendidikan. 
Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia merupakan cerminan rendahnya kualitas sistem pendidikan nasional. Rendahnya kualitas dan kompetensi guru secara umum, semakin membuat laju perkembangan pendidikan belum maksimal. Guru kita dianggap belum memiliki profesionalitas yang baik untuk kemajuan pendidikan secara global. Salah satu kambing yang paling hitam yang jadi penyebab semua ini adalah rendahnya kesejahteraan Guru. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru adalah kompetensi professional. Kompetensi profesional yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan Guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. 
Yang dimaksud dengan penguasaan materi secara luas dan mendalam dalam hal ini termasuk penguasaan kemampuan akademik lainnya yang berperan sebagai pendukung profesionalisme Guru. Kemampuan akademik tersebut antara lain, memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu, jenjang dan jenis pendidikan yang sesuai. 
Berbagai kendala yang dihadapi sekolah terutama di daerah luar kota, umumnya mengalami kekurangan guru yang sesuai dengan kebutuhan. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan subjek atau bidang studi yang sesuai dengan latar belakang guru. Akhirnya sekolah terpaksa menempuh kebijakan yang tidak popular bagi anak, guru mengasuh pelajaran yang tidak sesuai bidangnya. Dari pada kosong sama sekali, lebih baik ada guru yang bisa mendampingi dan mengarahkan belajar di kelas. 
Sesungguhnya ada dua problem pokok yang saling mengait satu dengan lainnya dimana selama ini menjadi ganjalan bagi upaya profesionalisme guru, yakni : Pertama, problem kompetensi guru; dan Kedua, problem kesejahteraan guru. Kompetensi guru menjadi tuntutan yang tidak dapat di tawar-tawar lagi jika kita secara sungguh-sungguh berniat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pengertian kompetensi di sini adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. 
Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit menyebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Mengacu substansi pasal 8 tersebut di atas, jelas sekali bahwa kepemilikan kompetensi itu hukumnya wajib. Khusus tentang kompetensi ini dijelaskan pada pasal 10 ayat (1) yang menyebutkan kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Kompetensi pedagogik mengacu pada kemampuan dan ketrampilan seorang guru dalam mengajar yang terkait juga dengan penguasaan teori serta prakteknya antara lain kemampuan dalam memehami peserta didik, dapat menjelaskan materi pelajaran dengan baik, mampu memberikan evaluasi terhadap apa yang sudah diajarkan, juga mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
Namun demikian, perbaikan secara menyeluruh bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah untuk dilakukan, akan tetapi membutuhkan upaya yang maksimal dari para pelaku pembelajaran. Oleh karena itu, unsur yang paling penting dan strategis untuk diupayakan dapat merubah dari semua sistem pendidikan itu adalah unsur guru, karena dalam proses belajar mengajar guru memegang peranan penting yang sangat sentral dalam keberhasilan proses pendidikan.

Keabadian

by sight_cla10 on July 25, 2008

Kuresapi dan kunikmati sunyinya malam
Kurengkuh kegelapan dalam pelukan
Kurasakan hembusan nafasnya
Dan kucium harum aroma rambutnya
Aku pungut serpihan-serpihan bintang
Kutancapkan kedada bumi
Agar menjadi bunga kehidupan
Kureguk air suci keabadian
Dari sungai kehidupan yang dialirkan
Aku kumpulkan debu suci dari setiap perjalanan
Kugenggam dan kusatukan menjadi harapan
Yang sempat terkoyak duri tajam
Mengganggu langkah kaki disepanjang jalan
Kurangkai setiap kelopak bunga kehidupan
Menjadi untaian kalung keyakinan
Kusematkan didada dan kepala
Kusatukan kedalam nadi, mengalir bersama darah
Membalut tubuh dan jiwa
Membimbingku meresapi sunyinya malam
Menuntunku tuk memeluk kegelapan
Didalam mencari arti kehidupan.
sight-cla10
Sepong, 11 januari 2003
00.35 wib