BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Masalah rendahnya kualitas pendidikan di
Indonesia, sudah sangat sering dikeluhkan oleh masyarakat. Rendahnya kualitas
sekolah dipandang memiliki keterkaitan langsung dengan rendahnya kualitas guru.
Kualitas guru yang rendah menyebabkan kualitas sekolah yang rendah pula. Dalam
rangka peningkatan kualitas sekolah dan kualitas pendidikan pada umumnya,
diperlukan upaya peningkatan guru di sekolah secara bersungguh-sungguh melalui
strategi yang efektif dan efisien. Keberhasilan peningkatan profesionalisme
guru, terukur dari meningkatnya kualitas penguasaan ilmu yang ditekuni,
ketrampilan mengajar, informasi yang diakses dan teknologi yang digunakan guru.
Kondisi kerja saat ini pada bidang pendidikan masih sulit
ditemukan seorang guru yang benar-benar mengajar sesuai dengan latar belakang
pendidikan yang mereka tempuh saat kuliah, di lapangan banyak di antara guru
mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan
latar belakang pendidikan yang dimilikinya. Guru profesional seharusnya
memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti,
dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga
memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
Setelah terpenuhinya kompetensi dalam profesionalisme
seorang guru, tugas seorang guru juga mencakup sebagai motivator terhadap
siswa-siswanya. Dalam belajar sangat diperlukan adanya motivasi. Hasil belajar
akan menjadi optimal, jka ada motivasi. Makin tepat motivasi yang diberikan,
akan makin berhasil pula pelajaran itu. Motivasi akan senantiasa menentukan
intensitas usaha belajar bagi para siswa.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang diatas dapat merumuskan
masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana peran guru dalam peningkatan kualitas
pendidikan di Indonesia ?
2. Bagaimana cara terbaik untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan profesionalisme guru ?
2. Bagaimana cara terbaik untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan profesionalisme guru ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PERAN GURU DALAM PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN
Peran guru beberapa tahun yang lalu bukan sekedar
mengajarkan pengetahuan yang telah dimiliki sebagai sebuah keahlian tetapi juga
turut mendidik murid menjadi seorang yang cerdas, sopan santun, dan berakhlak
mulia. Akhir-akhir ini ini sering terdengar banyak keluhan dari beberapa orang
tua murid mengenai peran guru sekolah yang kurang berkualitas.
Kurang optimalnya pelaksanaan sistem pandidikan
(Yang sebenarnya sudah cukup baik) di Indonesia yang disebabkan sulitnya
menyediakan guru-guru berkompetensi untuk mengajar di daerah-daerah. Sebenarnya
kurikulum Indonesia tidak kalah dari kurikulum di negara maju, tetapi
pelaksanaannya yang masih jauh dari optimal. Kurang sadarnya masyarakat
mengenai batapa pentingnya pendidikan dalam membentuk generasi mendatang
sehingga profesi ini tidak begitu dihargai.
Beberapa survey mengatakan bahwa banyak orang
memilih profesi guru hanya sebagai pelampiasan atau jalan alternatif mencari
nafkah saja. Hal ini juga lebih menyedihkan bagi orang tua murid. Guru semacam
inilah yang berbahaya, karena mereka tidak mampu membentuk karakter dan
mencerdaskan anak didiknya, tetapi mereka malah cenderung menguras harta
negara.
Disamping itu, demi terisinya mata pelajaran, sekarang ini pihak sekolah sering kali salah kamar dalam menempatkan posisi guru sebagai pemegang mata pelajaran. Hal itu menjadi sebab utama rapuhnya pendidikan bangsa ini, karena kurangnya profesionalitas tenaga pengajar.
Disamping itu, demi terisinya mata pelajaran, sekarang ini pihak sekolah sering kali salah kamar dalam menempatkan posisi guru sebagai pemegang mata pelajaran. Hal itu menjadi sebab utama rapuhnya pendidikan bangsa ini, karena kurangnya profesionalitas tenaga pengajar.
Peran guru dalam
pendidikan formal (sekolah) adalah “mengajar”. Saat ini banyak guru yang karena
kesibukannya dalam mengajar lupa bahwa siswa yang sebenarnya harus belajar. Jika
guru secara intensif mengajar tetapi siswa tidak intensif belajar maka
terjadilah kegagalan pendidikan formal. Jika guru sudah mengajar tetapi murid
belum belajar maka guru belum mampu membelajarkan murid.
Menurut Yamamoto, belajar mengajar akan mencapai titik optimal ketika guru dan murid mempunyai intensitas belajar yang tinggi dalam waktu yang bersamaan. Kedudukan guru dan siswa haruslah dianggap sejajar dalam belajar, jika kita memandang siswa adalah subyek pendidikan (Sumarsono, 1993).
Menurut Yamamoto, belajar mengajar akan mencapai titik optimal ketika guru dan murid mempunyai intensitas belajar yang tinggi dalam waktu yang bersamaan. Kedudukan guru dan siswa haruslah dianggap sejajar dalam belajar, jika kita memandang siswa adalah subyek pendidikan (Sumarsono, 1993).
Guru dan siswa sama-sama
belajar, kebenaran bukan mutlak di tangan guru. Guru harus memberi kesempatan
seluas-luasnya bagi siswa untuk belajar dan memfasilitasinya agar siswa dapat
mengaktualisasikan dirinya untuk belajar. Gurupun harus mengembangkan
pengetahuannya secara meluas dan mendalam agar dapat memfasilitasi siswanya.
Inilah peran guru dari guru.
Di samping orang tua,
pelaku utama pendidikan adalah guru, sehingga seringkali guru dalam paradigma
lama berlaku sebagai sumber utama ilmu pengetahuan dan menjadi segala-galanya
dalam pengajaran. Guru adalah orang yang digugu dan ditiru, sehingga tak
pelak lagi guru menjadi orang yang setengah didewakan oleh anak didiknya.
Tetapi peran guru yang sentral dalam pendidikan kurang berpengaruh terhadap
pembelajaran siswanya. Hal ini tentunya sebatas hubungan formal yang tidak
mendalam dalam membangun kesadaran siswa untuk belajar dengan sepenuh hatinya.
Guru pada era sekarang
bukan satu-satunya sumber pengetahuan karena begitu luas dan cepat akses
informasi yang menerpa kita, sehingga tidak mungkin seseorang dapat menguasai
begitu luas dan dalamnya ilmu pengetahuan serta perkembangannya. Akan lebih
tepat jika guru berlaku sebagai fasilitator bagi para siswanya sehingga
siswa memiliki kepandaian dalam memperoleh informasi, belajar memecahkan
permasalahan.
Uraian diatas menunjukkan
antara peran dan kompetensi serta kesejahteraan sebagai akumulasi kesemuanya
bagi seorang guru yang menunjukkan persoalan yang tak habisnya untuk
dikemukakan dalam dunia pendidikan.
Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia merupakan cerminan rendahnya kualitas sistem pendidikan nasional. Rendahnya kualitas dan kompetensi guru secara umum, semakin membuat laju perkembangan pendidikan belum maksimal. Guru kita dianggap belum memiliki profesionalitas yang baik untuk kemajuan pendidikan secara global. Salah satu kambing yang paling hitam yang jadi penyebab semua ini adalah rendahnya kesejahteraan Guru. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru adalah kompetensi professional. Kompetensi profesional yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan Guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia merupakan cerminan rendahnya kualitas sistem pendidikan nasional. Rendahnya kualitas dan kompetensi guru secara umum, semakin membuat laju perkembangan pendidikan belum maksimal. Guru kita dianggap belum memiliki profesionalitas yang baik untuk kemajuan pendidikan secara global. Salah satu kambing yang paling hitam yang jadi penyebab semua ini adalah rendahnya kesejahteraan Guru. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru adalah kompetensi professional. Kompetensi profesional yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan Guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Yang dimaksud dengan penguasaan materi
secara luas dan mendalam dalam hal ini termasuk penguasaan kemampuan akademik
lainnya yang berperan sebagai pendukung profesionalisme Guru. Kemampuan
akademik tersebut antara lain, memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu, jenjang
dan jenis pendidikan yang sesuai.
Berbagai kendala yang dihadapi sekolah
terutama di daerah luar kota, umumnya mengalami kekurangan guru yang sesuai
dengan kebutuhan. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan subjek atau bidang
studi yang sesuai dengan latar belakang guru. Akhirnya sekolah terpaksa
menempuh kebijakan yang tidak popular bagi anak, guru mengasuh pelajaran yang
tidak sesuai bidangnya. Dari pada kosong sama sekali, lebih baik ada guru yang
bisa mendampingi dan mengarahkan belajar di kelas.
Sesungguhnya ada dua problem pokok yang
saling mengait satu dengan lainnya dimana selama ini menjadi ganjalan bagi
upaya profesionalisme guru, yakni : Pertama, problem kompetensi guru; dan
Kedua, problem kesejahteraan guru. Kompetensi guru menjadi tuntutan yang tidak
dapat di tawar-tawar lagi jika kita secara sungguh-sungguh berniat untuk
meningkatkan mutu pendidikan. Pengertian kompetensi di sini adalah seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan
dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Pasal 8 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit
menyebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional. Mengacu substansi pasal 8 tersebut di atas, jelas
sekali bahwa kepemilikan kompetensi itu hukumnya wajib. Khusus tentang
kompetensi ini dijelaskan pada pasal 10 ayat (1) yang menyebutkan kompetensi
guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi meliputi kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang
diperoleh melalui pendidikan profesi.
Kompetensi pedagogik mengacu pada
kemampuan dan ketrampilan seorang guru dalam mengajar yang terkait juga dengan
penguasaan teori serta prakteknya antara lain kemampuan dalam memehami peserta
didik, dapat menjelaskan materi pelajaran dengan baik, mampu memberikan
evaluasi terhadap apa yang sudah diajarkan, juga mengembangkan potensi yang
dimiliki oleh peserta didik.
Namun demikian, perbaikan secara menyeluruh bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah untuk dilakukan, akan tetapi membutuhkan upaya yang maksimal dari para pelaku pembelajaran. Oleh karena itu, unsur yang paling penting dan strategis untuk diupayakan dapat merubah dari semua sistem pendidikan itu adalah unsur guru, karena dalam proses belajar mengajar guru memegang peranan penting yang sangat sentral dalam keberhasilan proses pendidikan.
Namun demikian, perbaikan secara menyeluruh bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah untuk dilakukan, akan tetapi membutuhkan upaya yang maksimal dari para pelaku pembelajaran. Oleh karena itu, unsur yang paling penting dan strategis untuk diupayakan dapat merubah dari semua sistem pendidikan itu adalah unsur guru, karena dalam proses belajar mengajar guru memegang peranan penting yang sangat sentral dalam keberhasilan proses pendidikan.
2.2 UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS GURU
Profesionalisme yang tinggi dari seorang
harus ditunjukkan dengan besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara citra profesi melalui perwujudkan perilaku profesional. Perwujudan
dilakukan melalui berbagai cara seperti penampilan, cara bicara, penggunaan
bahasa, postur, sikap hidup sehari=hari, hubungan antar pribadi
Dan sebagainya.
Lebih lanjut, guru harus memiliki
keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesi yang akan
dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilannya.
Oleh karenanya, guru yang profesional harus selalu berusaha mencari dan
memanfaatkan kesempatan yang dapat mengembangkan profesinya, misalnya: (1)
mengikuti kegiatan ilmiah seperti loka karya, seminar, dan sebagainya; (2)
mengikuti penataran dan pendidikan lanjutan; (3) melakukan penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat; (4) menelaah kepustakaan, membuat karya ilmiah;
(5)memasuki organisasi profesi.
Guru juga harus berusaha mengejar
kualitas dan cita-cita dalam profesi. Hal ini mengandung makna bahwa guru yang
profesional harus berupaya untuk selalu mencapai kualitas dan cita-cita yang
sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Guru tersebut juga harus selalu
aktif dalam seluruh kegiatan dan perilakunya untuk menghasilkan kualitas yang
ideal. Secara kritis ia juga harus selalu mencari dan secara aktif memperbaiki
diri untuk memperoleh hal-hal yang lebih baik dalam melaksanakan tugasnya.
Akhirnya, guru juga harus memiliki
kebanggaan terhadap profesinya. Karena profesionalisme seorang guru ditandai
dengan kualitas derajat kebanggaan akan profesi yang pegangnya. Dalam kaitannya
dengan ini, diharapkan agar para guru memiliki rasa bangga dan percaya diri
akan profesinya. Rasa bangga ini ditunjukkan dengan penghargaannya akan
pengalamannya di masa lalu, berdedikasi tinggi terhadap tugas-tugas sekarang
dan meyakini akan potensi dirinya bagi perkembangan di masa depan.
Dengan demikian, seorang guru yang profesional memiliki penguasaan yang cukup dalam hal : (1) Ilmu atau bidang studi yang ditekuni; (2) Ketrampilan mengajar; (3) informasi yang diperoleh dan dikelola; (4) keyakinan yang tidak mudah digoyahkan; dan (5) Teknologi yang digunakan dan dimanfaatkan.
Dengan demikian, seorang guru yang profesional memiliki penguasaan yang cukup dalam hal : (1) Ilmu atau bidang studi yang ditekuni; (2) Ketrampilan mengajar; (3) informasi yang diperoleh dan dikelola; (4) keyakinan yang tidak mudah digoyahkan; dan (5) Teknologi yang digunakan dan dimanfaatkan.
Guru tersebut harus dapat
mengaktualisasikan penguasaan terhadap kelima butir tersebut secara konsisten
dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, guru yang bersangkutan harus berupaya agar
aktivitas/kegiatannya selalu terintegrasi dalam hidupnya, berusaha memiliki
kompetensi/ketrampilan mengajar diatas orang lain, menghadapi pekerjaan secara
kreatif dan proaktif, komited terhadap life long education, serta memiliki
personal vision yang berdaya tarik untuk terus maju ke depan.
Profesionalisme guru akan sangat dirasakan oleh para siswanya, karena siswa adalah pelanggan utama yang akan berhubungan langsung dengan kinerja guru. Jadi memang siswa harus diusahakan kepuasannya. Kepuasan tersebut dicapai manakala ilmu dan ketrampilan yang diberikan guru dapat diserap secara optimal. Ditambah lagi dengan terbentuknya akhlak luhur siswa. Maka yang puas tidak hanya siswa, tetapi kepuasan tersebut akan dirasakan oleh pelanggan lain, yaitu keluarga, orangtua siswa dan masyarakat.
Profesionalisme guru akan sangat dirasakan oleh para siswanya, karena siswa adalah pelanggan utama yang akan berhubungan langsung dengan kinerja guru. Jadi memang siswa harus diusahakan kepuasannya. Kepuasan tersebut dicapai manakala ilmu dan ketrampilan yang diberikan guru dapat diserap secara optimal. Ditambah lagi dengan terbentuknya akhlak luhur siswa. Maka yang puas tidak hanya siswa, tetapi kepuasan tersebut akan dirasakan oleh pelanggan lain, yaitu keluarga, orangtua siswa dan masyarakat.
Atas dasar itu, harus diupayakan untuk
mewujudkan guru yang profesional di masa depan yang bercirikan kreatif dan
mandiri. Karena dengan daya kreativitas dan kemandiriannya, guru akan mampu
menghasilkan berbagai buah karya yang lebih bermakna dalam dunia pendidikan
baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain, masyarakat dan negara.
Kegiatan-kegiatan esensial untuk
meningkatkan profesionalisme guru dalam peningkatan mutu pendidikan yaitu:
1) Rekrutmen
guru mulai dari perencanaan guru, seleksi guru dan pengangkatan guru.
2) Peningkatan
kemampuan guru.
3) Peningkatan
motivasi kerja guru.
4) Pengawasan
kinerja guru.
Bagaimana cara terbaik untuk meningkatkan kualitas guru demi tercapainya
kualitas sumber daya manusia yang tinggi, yang sedang mereka bimbing saat ini. Ada
cara-cara sebagai berikut :
Ø Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan
perhatiannya pada masalah pendidikan bangsa ini, karena tanpa bantuan pemerintah
siapapun yang berusaha untuk mengubah keadaan tidak akan mendapat hasil yang
baik.
Ø Perbanyak program beasiswa yang
berkualitas untuk mendapatkan guru yang berkualitas tinggi.
Ø Pendapatan guru wajib ditingkatkan
terutama mereka yang telah rela mengajar murid sekolah diberbagai tempat
terpencil.
Ø Penghargaan dan perhatian sekecil apapun
pada para guru akan menyentuh hati mereka untuk lebih menyayangi anak didiknya,
sehingga secara otomatis guru akan memberikan perhatian lebih pada para murid.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
v
Diperlukan campur tangan dan perhatian dari
pemerintah terhadap kesejahteraan guru khususnya dalam menangani berbagai
masalah pendidikan serta dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
v
Dengan guru yang profesional, maka dapat diharapkan
output berupa anak didik yang tidak saja cerdas dan trampil, tetapi juga
berbudi pekerti luhur serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
v
Peningkatan profesionalisme guru dalam rangka
mengangkat derajat dan mutu pendidikan di Indonesia di masa sekarang dan dimasa
yang akan datang, menjadi sebuah tuntutan. Hal ini mengingat guru adalah
komponen terpenting dalam penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Betapapun
baiknya kurikulum yang digunakan ataupun betapapun lengkapnya sarana prasarana
belajar yang dimiliki, tidak akan memberi arti apa-apa bila tidak ditunjang
oleh guru yang profesional dan berdedikasi tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar